Ketum Cabang PMII Sula Desak Polres Agar Segera Selesaika Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan MCK

SULA, cMczone.com – Ketua Cabang PMII, Sahril Soamole angkat bicara terkait anggaran pembangunan MCK yang dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 senilai 16,2 miliar yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) lantaran sejumlah pembangunan MCK tersebut dikatakan tidak layak untuk dioergunakan.

 

Bukan hanya itu saja, bahkan saat ini sejumlah dugaan korupsi telah didalami oleh penyidik Polres Kepsul. Ketua Umum (Ketum) PMII ini mendesak kepada pihak Polres Kepulauan Sula agar secepatnya menyelesaikan kasus dugaan korupsi anggaran tersebut, sebab masalah seperti ini tidak boleh diremehkan dan ini harus diseriusi oleh pihak penegak hukum di Kepulauan Sula, terutama pihak Kepolisian.

Baca Juga :   Cegah Karhutla, RLH Inisiasi Sahabat Api Londerang

 

“Penegak hukum dalam hal ini Polres Kepulauan Sula harus segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan MCK di 29 desa ini,” desak Ketua Umum PMII Cabang Sanana, Sahril Soamole kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

 

Sahril membeberkan, sejumlah pembangunan MCK yang terletak di 29 desa ini dianggaran melalui DAK tahun 2018 dan setiap MCK dianggarkan 560 juta rupiah. Satu desa satu MCK, sehingga total 29 MCK dengan tottal anggaran Rp 16.240.000.000. Namun satu buah MCK di Dusun Pancoran Kum, Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, tidak dibangun sama sekali.

 

Selain itu, Ia juga menduga pembangunan MCK yang terletak di 29 desa ini tidak sesuai RAB sebab hampir semua MCK tidak layak dan tidak sesuai dengan nilai anggarannya.

Baca Juga :   Bawa Senpi Rakitan Pistol, Tim Macan Pseko Tembak DPO Pencurian Dump Truk Karena Melawan Petugas

 

Bukan hanya itu saja, pembangunan MKC seharusnya dikerjakan berdasarkan pembentukan kelompok swadayah masyarakat (KSM) yang dibentuk kepala desa di desanya masing-masing dan di-SK-kan oleh kepala desa.

 

“yang terjadi di lapangan tidak seperti itu, tetapi dikerjakan oleh orang dekatnya mantan Bupati Hendrata Theis,” ujarnya.

 

Untuk itu, ia barharap kepada Polres Kepulauan Sula segera memanggil mantan Kepala Dinas PUPRKP, Nursale Bainuru, untuk diperiksa dan minta pertanggujawaban atas dugaan kasus korupsi anggaran MCK.

 

“Apabila dalam waktu dekat Polres Sula tidak memanggil mantan Kadis PUPRKP, maka kami akan konsolidasi masa untuk aksi mosi tidak percaya terhadap pihak penegak hukum yakni Polres Sula itu sendiri,” tegasnya. (ijat).