Evaluasi Hari Marwah Ke-20…

20 tahun lalu Kepulauan Riau (Kepri) cuma sebuah Kabupaten dengan sejumlah Kecamatan yang miskin (Kecamatan Lingga itu anggaran pembangunan dari Kabupaten Kepri cuma 8 miliar).

Tapi sekarang, Kepri sudah jadi provinsi dengan sejumlah kabupaten/kota. Dan kabupaten/kota yang ada terus berkembang dengan baik, APBD kabupaten/kota rata-rata 1 triliun

Dalam masa 20 tahun ini, Kepri sudah menjadi salah satu provinsi terbaik di Sumatera berdasarkan 10 indikator pembangunan.

Kalau kita percaya pada statistik, Kepri adalah provinsi terbaik kedua setelah Riau, dari 10 provinsi yang ada di Sumatera.
Hanya kalah 1 point dengan Provinsi Riau, induknya dulu yang sudah berumur 66 tahun.

Bahkan kalau menggunakan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sekarang selalu dipakai sebagai indikator terpenting dalam mengukur capaian pembangunan sebuah daerah (karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator, seperti Pendapatan Perkapita, Harapan Hidup, Lama Bersekolah, dan lain-lain).

Kepri adalah provinsi terbaik di Sumatera, IPM-nya 75 lebih, di atas rata-rata nasional. Artinya, secara statistik, Kepri selama 20 tahun ini berkembang cukup baik.

Meskipun kontribusi capaian itu kebanyakan disumbangkan oleh Kota Batam. Walaupun indikator terendah Kepri dari 10 indikator yang terendah capaiannya adalah Pengangguran Terbuka dan itu tentu saja juga disumbangkan oleh Kota Batam.

Baca Juga :   Menguji Akal Sehat Kita : Siaran Pers Bupati Terkait Rencana Pembelian Tanah Untuk Rumah Dinas!!! Benar Atau Keliru!!!

Tetapi, secara keseluruhan IPM provinsi dan kabupaten/kota-nya cukup tinggi, yakni di atas 65 (bayangkan di provinsi lain ada yang indikator IPM-nya hanya 40).

Itulah data real capaian Kepri, secara statistik, sebagai sebuah provinsi. Artinya, jika tanggal 15 Mei 1999, 23 tahun lalu tidak ada Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Kepri di Kota Tanjungpinang, yang menuntut adanya pemekaran wilayah, atau kalau tidak ada Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) yang merupakan representasi dari semangat Mubes itu dan berjuang habis-habisan untuk merealisasi tuntutan Mubes itu, belum tentu segera wujud Provinsi Kepri.

Belum tentu ada capaian-capaian prestisius, seperti catatan statistik itu. Karena itu, secara retorika, wajar jika semua warga Kepri berterima kasih pada para penggerak Mubes 15 Mei itu. Berterima kasih pada BP3KR.

Lalu bagaimana cara berterima kasih?

1. Perlakukanlah BP3KR sebagai representasi para pejuang pembentukan provinsi itu sebagai Founding Father, yang diperlakukan dengan rasa hormat (misalnya, dalam pertemuan apapun jika BP3KR diundang, berilah tempat duduk yang terhormat dan kursi yang patut dan jangan dikalahkan oleh aturan protokol yang sering alpa akan posisi dan kedudukan BP3KR sebagai Founding Father).

Ini bukan soal pamrih tapi kesadaran kultural terhadap seorang lebih tua (bukan tua dalam usia, tapi peran dan kontribusi kultural-nya). Selalu ditinggi seranting dan didahulukan selangkah.

Baca Juga :   Ansar-Marlin Pilih Tampil Apa Adanya 

2. Dengarlah pendapat BP3KR jika akan menyusun dan menerapkan berbagai kebijakan strategis, terutama dalam masalah pembangunan di daerah, karena BP3KR memang mempunyai hak untuk ikut mengiyakan atau menidakkan dan menyelaraskan kebijakan tersebut, karena mereka mengemban amanah masyarakat Kepri, sebagai cita-cita awal pembentukan Provinsi Kepri.

3. Keberadaan Provinsi Kepri adalah hasil-hasil perjuangan dan pengorbanan: pengorbanan waktu, keringat dan harta benda. Bahagian dari gerakan people power masyarakat Kepri dalam memperjuangkan nasib daerahnya. Artinya, provinsi ini hasil perjuangan bersama, semua lapisan masyarakatnya. Perjuangan dan pengorbanan ini haruslah dihormati dan dihargai.

Memang, selama 20 tahun ini, meskipun dalam indikator capaian Pembangunan Kepri cukup baik dan maju, tapi dari asfek pemerataan hasil pembangunan itu, tetap menjadi masalah.

Masih ada ketimpangan dan ketidakadilan. Tapi ini bukan hanya di Kepri, tapi juga di daerah lain juga. Karena itu, BP3KR perlu memperjuangkan agar asfek kepincangan pemerataan ini, dapat dikurangi dan dari waktu ditekan semaksimal mungkin.

Terutama masalah kemiskinan, kesempatan belajar, dan kesempatan kerja. Untuk itu, BP3KR perlu terus memperjuangkan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang memproteksi dan melindungi :

Baca Juga :   Usut Kasus Korupsi Kepala Daerah, KPK Harus Tunjukkan Keseriusan

1. Perlindungan pada kesempatan pendidikan untuk generasi muda Kepri, misalnya menyediakan alokasi 60 persen bangku kuliah untuk anak tempatan dalam bentuk ketentuan dan juga beasiswa.

2. Perlindungan pada dunia usaha, terutama pada UMKM, agar 60 persen anggaran pembangunan daerah diberikan kesempatan dunia usaha tempatan untuk melaksanakan.

3. Perlindungan pada kesempatan kerja serta karir bagi tenaga kerja lokal, sekurang-kurangnya 50 persen di semua sektor usaha, agar angka pengangguran terbuka dapat ditekan.

4. Perjuangan yang tidak kenal lelah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat tempatan untuk berkiprah dalam dunia sosial dan politik, agar mereka ikut bertanggung jawab pada masa depan daerahnya.

5. Perjuangan yang tak lelah agar terdapat rasa adil dalam distribusi sumber alam dan potensi wilayah Kepri yang strategis bagi kemakmuran Kepri.

Perjuangan masih panjang, karena itu BP3KR harus tetap eksis dan terus berjuang untuk menjadi kekuatan penggerak dan penyelaras pembangunan di Kepri.

Menjadi organisasi yang bermartabat, dihormati dan di dengar (mungkin jadi tradisi, setiap akan Pilkada, semua Balon Kada menyampaikan visi, misi dan komitmennya pada majelis yang ditaja oleh BP3KR. Bukan soal dukung mendukung, tapi soal menjaga dan mencatat komitmen politik mereka terhadap Kepri).

Salam Takzim, Selamat berjuang…