News  

Uji Publik Monev KIP: Adi Prihantara Paparkan Inovasi Pelayanan Informasi di Masa Pandemi…

cMczone.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Red Top, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, hadir langsung dengan memaparkan progres Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kepri didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan.

Tampak hadir juga, Wakil Ketua Komisi Informasi Kepri Jazuli, yang sebelumnya telah disepakati dalam pleno menjadi Ketua Monev KIP Tahun 2022 Provinsi Kepri.

Pemprov Kepri mendapat giliran pada sesi III hari kedua pelaksanaan kegiatan bersama 4 provinsi lain, yaitu Jawa Tengah yang dihadiri Ganjar Pranowo, Kalimantan Tengah yang dihadiri Edy Pratowo, Bali yang dihadiri oleh Dewa Made Indra, dan Sumatera Selatan yang dihadiri Staf Ahli Gubernur.

Kelima perwakilan provinsi tersebut, berada dalam Ruang Transparan Opal Hotel Red Top dan diuji pemaparannya oleh 3 orang panelis yang terdiri dari Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik Yoseph, dan Penggiat KIP dari Freedom Information Work Indonesia (NGO) Arbain.

Baca Juga :   Hasan Paparkan Best Practice Pengelolaan SP4N-LAPOR!: Salah Satu Atensi Utama dari Gubernur Kepri...

Monev KIP 2022 mengangkat tema ‘Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19’.

Dalam uji publik Monev KIP tersebut, materi presentasi Uji Publik berkaitan dengan upaya ‘Mewujudkan Badan Publik Terbuka’.

Adi dalam paparannya menyebutkan, selain melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan pengejawantahan salah satu misi Pemprov Kepri.

“Yakni, melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan” papar Adi.

Sesuai dengan tema monev Adi menjelaskan, inovasi pelayanan informasi publik dalam masa pandemi Covid-19 yang dilakukan Kepri tidak terlepas dari Inovasi, program kerja, strategi, rencana aksi, dan kebijakan.

“Di antaranya Inovasi Advokasi Pemprov Kepri ke Pemerintah Pusat, yaitu mengusulkan pembangun Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang, kemudian menjadi pelopor untuk membuat kebijakan dalam melibatkan seluruh Rumah Sakit yang ada di Kepulauan Riau untuk penanganan Covid-19, pemberian hadiah bagi masyarakat agar bersedia di-tracing Covid-19, aksi cepat tanggap dengan menggalang 6 juta masker, 2 unit PCR , 200 ribu liter Hand sanitizer, 100 unit oksigen konsentrat, serta membuat Desa Tangguh dan Sekolah Tangguh, dan RT/RW Tangguh,” papar Adi.

Baca Juga :   Cegah Perbuatan Terlarang di Laut Bintan, Roby Kurniawan bersama FKPD Bentuk FKPPP...

Adi pun menyampaikan, bahwa pada Tahun 2022 ini, Provinsi Kepri menargetkan akan melakukan 2 lompatan kategori pada monev KIP dari ‘Cukup Informatif’ menjadi ‘Informatif’.

“Untuk itu Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk memberikan peningkatan anggaran untuk Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka mendukung tupoksi Komisi Informasi Provinsi Kepri,” jelas Adi.

Memang, Anggaran Tata Kelola Komisi Informasi Provinsi Kepri direncanakan terus ditingkatkan, yaitu pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 anggaran Komisi Informasi Provinsi Kepri sebesar Rp 773 juta, kemudian pada APBD-P Tahun Anggaran 2022 meningkat menjadi Rp 895 juta.

Sedangkan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 anggaran Komisi Informasi Provinsi Kepri sebesar Rp 824 juta dan pengajuan pada APBD-P TA 2023 direncanakan sebesar Rp 1,074 miliar.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Dukung Seluruh UMKM Kepri Tersertifikasi Halal

Adapun sejumlah aspek penilaian materi uji publik meliputi inovasi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, strategi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang berkelanjutan, serta klarifikasi yang dapat bersumber dari kuesioner, pertanyaan masyarakat, dan/atau pendalaman saat presentasi.

Sebelumnya, Pemprov Kepri telah melalui tahapan pengisian kuesioner sebelum menghadapi uji publik. Tahapan tersebut memuat 85% penilaian Monev KIP, sedangkan presentasi memuat 15%  nilai keseluruhan.

Pada tahapan kuesioner terdapat Dimensi Sarana Prasarana, Dimensi Kualitas Informasi, Dimensi Jenis Informasi, Dimensi Komitmen Organisasi, Dimensi Digitalisasi, dan Dimensi Barang dan Jasa.

Di hari pertama pelaksanaan uji publik, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengungkapkan, dari sebanyak 372 badan publik, tercatat sebanyak 108 badan publik yang mengembalikan formulir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022.

“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini yang harus diuntungkan adalah publik dan juga badan publik. Yang diutamakan adalah publik sebagai prinsipal dari keterbukaan publik,” ujarnya.

Editor: Budi Adriansyah