Semarakkan Hari Jadi Rokan Hilir ke 24, Rangga : Bengkel Hukum Gelar Kegiatan Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Bagansiapiapi | Door to Door, Bengkel Hukum menyalurkan bantuan sosial 150 paket sembako kepada sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (14/10/2023).

Direktur Utama Bengkel Hukum, Rangga mengatakan, kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk perhatian Bengkel Hukum kepada masyarakat sekaligus dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir ke – 24.

“Ini Kegiatan rutin yang kami lakukan dan seharusnya dilakukan, lahirnya Bengkel Hukum merupakan berkat dukungan dari masyarakat,” ungkap Rangga.

Rangga menjelaskan, sebanyak 150 paket sembako diserahkan kepada masyarakat. Dia juga menambahkan, pembagian sembako tersebut merupakan bagian penting dari komitmen Bengkel Hukum yang selalu berbagi untuk memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :   ASITA Kepri Undang Pelaku Biro Wisata untuk Promosikan Wisata Kepri...

“Kami berharap, bantuan sosial yang telah kami salurkan ini dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kami menyadari betul bahwa Bengkel Hukum memiliki tanggung jawab untuk saling membantu masyarakat serta lingkungan sekitarnya,” ujar Rangga.

Lanjut Rangga, bantuan sosial berupa paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat diantaranya 5 kilogram beras, 1 kilogram minyak goreng, 1 kilogram gula pasir.

Rangga berharap, hadirnya kami disini dapat membantu masyarakat banyak serta bermanfaat bagi sesama, di satu sisi kami dari Bengkel Hukum selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi berbagai kalangan masyarakat kurang mampu tapi kami juga senantiasa ada tanggung jawab sosial.

“Terima Kasih yang setinggi tingginya kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong atas dedikasinya hingga bisa terlaksananya kegiatan “Bengkel Hukum berbagi”, tutup Rangga.