Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Mulai Dibangun, Ansar Ahmad Letakan Batu Pertama

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Mapolda Kepri, Nongsa, Kota Batam, Selasa (21/6/2022).

Turut hadir pada kesempatan ini, Kapolda Kepri Irjen Pol. Aris Budiman, Wakapolda Kepri Rudi Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widi Ashadi Nugroho, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafuddin Aluan dan Suyono, para Pejabat Polda Kepri serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.

Ansar menyampaikan, bahwa peletakan batu pertama ini sebagai penanda dimulainya pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Sebut REI Kepri Mitra Strategis Pemerintah untuk Wujudkan Rumah Layak Huni...

Pembangunan ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi nyata antara Pemerintah dengan Instansi Penegak Hukum dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat.

“Hibah pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas bersama antara Pemerintah Daerah dengan Institusi Penegak Hukum, yaitu Kepolisian untuk saling bahu membahu menangani permasalahan di tengah masyarakat,” ujar Ansar.

Kepada Polda Kepri, Ansar berpesan agar dengan dibangunnya gedung ini dapat memacu jajaran di Kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tahap awal pembangunan di Tahun 2022, gedung ini akan kita dirikan 3 tingkat dulu agar bisa segera digunakan dan pada tahun selanjutnya akan diselesaikan secara keseluruhan gedungnya dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin baik ke depannya,” jelas Ansar.

Baca Juga :   LBH PEKAT IB Riau Jalin Sinergitas Dengan Komisi Yudisial Provinsi Riau

Tidak hanya Kepolisian, kata Ansar, Institusi Penegak Hukum lainnya dan juga instansi vertikal di Provinsi Kepri turut mendapatkan bantuan dari Pemprov Kepri dalam rangka menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

“Institusi lainnya juga tidak luput dari bantuan kita dalam rangka meningkatkan sinergitas dan membantu mensukseskan program-program strategis pembangunan di Provinsi Kepri,” tutup Ansar.

Sebagai informasi, bahwa pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provisi Kepri dengan nama kegiatan penetapan dan penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Kepri.

Pembangunan gedung ini bernilai kontrak Rp. 8,7 Milliar lebih yang dikerjakan oleh PT Subana Kreasi Megah sebagai kontraktor pelaksana dan CV Prima Kreasi Arsindo sebagai konsultan pengawas.

Baca Juga :   Ansar Ahmad-Abdul Haris: Temui Wamendag Bahas Pembangunan Pasar Ikan di KKA

Editor: Budi Adriansyah