Ngaku Buat Konten, Sejumlah Remaja Rusak Jembatan Kota Rebah

cMczone.com – Lima pelaku yang viral melakukan perusakan jembatan atau board walk Kota Rebah, di Jalan Sei Carang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang. Lima pelaku adalah ABD (16), DA (16), PNI (16), MFT (12), MRA (17).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang AKP Suprihadi menyampaikan, bahwa Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang telah melaksanakan penyelidikan sehubungan dengan viral-nya di media sosial (medsos) aksi pengrusakan pagar jembatan atau board walk di Kota Rebah, yang terjadi pada hari Rabu (30/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang telah mengamankan kelima remaja tersebut pada hari Jumat (1/7/2022), dan sudah dimintai keterangan

“Saat dimintai keterangan, remaja laki-laki tersebut mengaku sengaja melakukan pengrusakan pagar jembatan/board walk untuk membuat konten video selanjutnya viral di medsos,” ungkap Suprihadi.

Sementara itu S, yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga turut hadir dan telah membuat surat pernyataan yang isinya adalah tidak akan membuat Laporan Polisi terkait peristiwa pengrusakan jembatan atau walk board di Kota Rebah.

“Kita lakukan pembinaan terhadap kelima orang anak laki-laki tersebut, yaitu membuat surat perjanjian perdamaian dengan S, yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang isinya adalah terhadap 5 orang anak laki-laki pihak UPTD PPA Kota Tanjungpinang agar dilakukan pembinaan,” kata Suprihadi.

Baca Juga :   HUT TNI-AU Ke-76, Ansar Ahmad: Momentum Evaluasi dan Reposisi Tugas Fungsi

Suprihadi berharap, agar semua pihak untuk saling menjaga fasilitas yang ada, yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Kami berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Suprihadi.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Humas Polresta Tanjungpinang